1

Pengertian Narkoba

Pengertian Narkoba





Oleh: AsianBrain.com Content Team

Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat yang legal atau sah. Namun ada kalanya tidak legal jika menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang menjualnya secara illegal.

Ketika orang berbicara mengenai masalah penyalahgunaan obat, langsung tertuju pada Narkoba.

Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya.

Berikut macam yang tergolong Narkoba :

* Marijuana atau Ganja
* Ecstasy
* Coacaine atau Kokain
* LSD atau Lysergic Acid Diethylamide (obat yang menyebabkan Anda akan kehilangan konsentrasi terhadap benda dan kenyataan).
* Crystal meth atau Methylamphetamine
* Heroin

Sebetulnya Marijuana umumnya obat yang illegal, bahkan beberapa negara memperbolehkan untuk resep dokter, itu khusus untuk orang dewasa dan penyakit tertentu.

Mengapa orang mengkonsumsi Narkoba :

* Untuk merasakan kesenangan, efeknya rasa bahagia rohani dan jasmani bagi si pemakai, berbeda dengan kokain, efeknya menimbulkan atau kekuatan percaya diri. Sedangkan efek dari Heroin akan merasakan kepuasan dan relaksasi.
* Untuk merasa lebih baik, banyak orang yang menderita dari kegelisahan sosial, stress yang berhubungan disorders dan depresi.
* Meningkatkan kinerja tubuh
* Rasa ingin tahu, atau terbawa oleh lingkungan pergaulan, biasanya umur remaja sangat rentan dalam hal ini, atau seperti menguji keberanian.

Beberapa efek atau pengaruh Narkoba bagi tubuh kita :

* Stimulant - obat yang dapat mempengaruhi pada sistem saraf pusat. Ini meningkatkan aktivitas otak Anda, membuat Anda bersemangat dan energik. Contohnya amphetamines dan kokain.
* Depressant - obat dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, perlambatan bawah aktivitas otak Anda. Anda mungkin bisa menjadi lesu, contohnya Alkohol dan larutan keduanya depressants.
* Hallucinogenics - obat yang dapat membuat Halusinasi, contohnya LSD, magic mushrooms dan cannabis.
* Analgesics - obat penghilang rasa sakit, contohnya Aspirin, Parasetamol dan Heroin.



JENIS-JENIS NARKOBA

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Selain istilah Narkoba juga dikenal istilah NAPZA yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Berdasarkan jenisnya Napza memiliki tiga katergori:

- PSIKOTROPIKA

- NARKOTIKA

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya. Jenis -jenis narkoba yang termasuk narkotika:

- OPIOID (OPIAD)

- KOKAIN - GANJA - BAHAN BERBAHAYA

Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan. Adapun yang termasuk zat adiktif pada kategori ini antara lain:

- MINUMAN KERAS/ALKOHOL - NIKOTIN - INHALANSIA - ZAT DESAINER






Dampak Narkoba

Oleh: AsianBrain.com Content Team





Dampak narkoba, jika disalahgunakan, seperti halnya singkatan kata tersebut
(NARKOBA: narkotika dan obat/bahan berbahaya), memang sangatlah berbahaya bagi manusia.

Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya.

1. Dampak narkoba terhadap fisik

Pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut:
1. Berat badannya akan turun secara drastis.
2. Matanya akan terlihat cekung dan merah.
3. Mukanya pucat.
4. Bibirnya menjadi kehitam-hitaman.
5. Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah.
6. Buang air besar dan kecil kurang lancar.
7. Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.

2. Dampak narkoba terhadap emosi

Pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi sebagai berikut:
1. Sangat sensitif dan mudah bosan.
2. Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikap membangkang.
3. Emosinya tidak stabil.
4. Kehilangan nafsu makan.

3. Dampak narkoba terhadap perilaku

Pemakai narkoba akan menunjukkan perilaku negatif sebagai berikut:
1. malas
2. sering melupakan tanggung jawab
3. jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya
4. menunjukan sikap tidak peduli
5. menjauh dari keluarga
6. mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat pekerjaan
7. menggadaikan barang-barang berharga di rumah
8. sering menyendiri
9. menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan gelap, seperti di kamar tidur, kloset, gudang, atau kamar mandi
10. takut akan air
11. batuk dan pilek berkepanjangan
12. bersikap manipulatif
13. sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
14. sering menguap
15. mengaluarkan keringat berlebihan
16. sering mengalami mimpi buruk
17. Mengalami nyeri kepala
18. Mengalami nyeri/ngilu di sendi-sendi tubuhnya.





Upaya Pencegahan




1. Pendahuluan

Dewasa ini kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah merebak di negara kita, baik sebagai pengedar, pemakai, penjual, bahkan sebagi sebagai bandar. Kalangan pengonsumsi narkoba mulai dari orang-orang tua sampai pada generasi muda dan anak-anak. Jenisnya macam-macam, antara lain: ganja, morfin, ekstasi (ineks), lem aibon, atau shabu-shabu.

Pemakaian narkoba sangat dilarang di Indonesia (kecuali untuk kepentingan dunia kedokteran atau pengobatan). Bagi yang kedapatan membawa, menjual, memakai, bahkan memperjualbelikan narkoba akan dikenakan sanksi pidana karena telah melanggar Undang-Undang Psikotropika.

Meskipun orang yang terlibat dalam narkoba diberi sanksi hukum, tapi tidak membuat peredaran dan pemakainya jera dan terhenti. Secara nasional hampir setiap tahun kasus ini meningkat jumlahnya. Tahun 1998 pihak kepolisian mencatat 958 kasus, tahun 1999 meningkat menjadi 1.833, tahun 2000 menjadi 3.478, dan tahun 2001 bertambah lagi menjadi 3.617 (Data Polri tahun 1998-2001).

Menyikapi banyaknya kasus yang tercatat di pihak kepolisian di atas, kita sebagai generasi muda harus mawas diri jangan sampai ikut terlibat di dalamnya. Untuk itu diperlukan berbagai upaya pencegahannya. Dalam makalah ini akan dijelaskan upaya pencegahan narkoba yang barangkali bermanfaat sekali bagi generasi muda.

2. Pembahasan

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pepatah ini masih berlaku bagi kita generasi muda yang belum terjamah narkoba. Pencegahan terhadap keterlibatan narkoba dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi.

2.1 Pendidikan Agama

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen pasal 29 ayat (1) dan (2) dan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia, maka pendidikan agama merupakan segi pendidikan yang utama yang mendasari semua segi pendidikan lainnya.

Pentingnya Pendidikan Agama Islam berguna bagi siswa untuk menempatkan dirinya dalam pergaulan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga (rumah), di lingkungan masyarakat, maupun di lingkungan sekolah.

Menurut Purwanto (2000:158), “Pendidikan agama harus dimulai sedini mungkin sejak masih kecil”. Pendidikan agama ini harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua atau ayah sebagai kepala keluarga merupakan orang yang bertanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai dan norma-norma Agama Islam kepada anaknya. Penanaman nilai-nilai agama Islam dapat berguna bagi anak dalam mempertebal iman dan taqwa. Dengan bekal iman dan taqwa ini akan membentengi anak dalam menghadapi pengaruh-pengaruhi negatif yang berkembang di masyarakat.

Pendidikan Agama Islam termasuk salah satu mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memiliki fungsi bagi siswa. Fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran yang diberikan di sekolah adalah sebagai pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran (Depdikbud, 1993:1-2). Berikut ini diuraikan satu persatu fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran wajib yang diberikan di sekolah adalah:

a. Pengembangan

Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai pengembangan yaitu mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan ini merupakan kewajiban bagi orang tua dalam keluarga, sedangkan sekolah hanya berfungsi untuk menumbuhkembangkan diri siswa dengan melalui bimbingan. Pengajaran, dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

b. Penyaluran

Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai penyaluran artinya menyalurkan siswa yang ingin mendalami bidang agama agar mereka dapat berkembang secara optimal.

c. Perbaikan

Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai perbaikan artinya dengan Pendidikan Agama, siswa dapat memperbaiki kesalahannya, kekurangan-kekurangan, kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam meyakini dan memahami ajaran Islam pada kehidupan sehari-hari.

d. Pencegahan

Pendidikan Agama Islam dapat mampu menangkal hal-hal yang bersifat negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan dan menghambat perkembangan diri siswa menuju manusia Indonesia seutuhnya.

e. Penyesuaian

Pendidikan Agama Islam memberikan penyesuaian dalam membentuk siswa agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Agama Islam.

f. Sumber Nilai

Pendidikan Agama Islam dapat memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

g. Pengajaran

Pendidikan Agama Islam dapat berfungsi menyampaikan pengetahuan dan pengajaran secara fungsional di lembaga-lembaga pendidikan formal, mulai dari SD, SLTP, SMU/SMK, sampai dengan Perguruan Tinggi. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal tentang pengetahuan keagamaan. Dengan harapan siswa dapat mengkaji lebih mendalam hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai keagamaan.

Dalam praktik sehari-hari terdapat hal-hal yang turut serta mempengaruhi Pendidikan Agama Islam terhadap siswa. Hal-hal yang mempengaruhi Pendidikan Agama Islam terhadap perkembangan siswa menyangkut tiga aspek (Depag RI, 2001:42-43). Ketiga aspek itu antara lain:

a. Aspek keyakinan (Aqidah)

Yang disebut keyakinan (aqidah) adalah sesuatu yang berkenaan dengan keimanan terhadap Allah SWT dan semua yang telah difirmankan untuk diyakini. Keyakinan seseorang mudah sekali goyah dan terpengaruh. Hal tersebut sebagai akibat dari lemahnya nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan yang ada dalam diri seseorang.

b. Aspek norma atau hukum (syari’ah)

Yang dimaksud norma atau hukum (syari’ah) adalah aturan-aturan atau ketentuan yang telah ditentukan oleh Allah SWT yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta. Aspek ini sering disalahgunakan dalam praktik sehari-hari. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman seseorang terhadap norma atau hukum yang mengatur tentang tata hubungan seseorang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

c. Aspek Perilaku (akhlak)

Yang dimaksud dengan perilaku (akhlak) ialah sikap-sikap atau perilaku yang tampak dari pelaksanaan aqidah dan syariah. Persoalan akhlak menyangkut perkembangan kepribadian seseorang. Seseorang akan mempunyai akhlak yang mulia apabila ia telah memiliki dasar-dasar keimanan dan ketaqwaan. Tetapi, bila dasar keimanan dan ketaqwaan seseorang rendah, maka rendah pula akhlak dan moral seseorang. Mereka akan berbuat apa saja yang menurut pikiran dan perasaan walaupun bertentangan dengan ajaran Agam Islam.


Upaya pencegahan narkoba melalui pendidikan agama dapat dilakukan dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT, yaitu dengan jalan salat. Dalam Al-quran dijelaskan bahwa “Inna sholata tanha Anil fasyai wal munkar”. Artinya: sesungguh salat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Dengan salat kita akan terhindar dari segala perbuatan yang akan merusak kehidupan kita.

Gunawan (2000:98) menambahkan bahwa meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan mengikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan atau pengajian, agar tidak mudah goyah terhadap berbagai godaan serta cobaan hidup. Meningkatkan toleransi, bertepa diri, asih terhadap sesama, sadar hukum, dan meyakini kebenaran hukum karma (barang siapa yang menanam jagung pasti akan menuainya secara berlipat ganda).

2.2 Organisasi

Pada dasarnya atau sesuai kodratnya, manusia adalah makhluk sosial/bermasyarakat, yang menurut Aristoteles disebut “Zoon Politicon”, sehingga pada dasarnya pula manusia itu tidak dapat hidup wajar dengan menyendiri. Hampir sebagian besar tujuannya ternyata dapat terpenuhi, apabila manusia itu berhubungan dengan keterbatasan sifat kodrat manusia sendiri, serta adanya pembatasan-pembatasan yang dihadapi manusia di dunia dalam usaha mencapai tujuannya.

Dalam usahanya untuk bermasyarakat itu, maka manusia berkelompok atau memasuki sesuatu kelompok atau organisasi, juga demi mencapai sesuatu kepuasan lahir/batin serta peningkatan diri. Kelompok atau organisasi itu kemudian menjadi himpunan manusia dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Organisasi menurut pengertiannya adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari orang-orang yang memiliki satu tujuan (Moeliono, 1999:2335). Gunawan (2000:123) menambahkan bahwa dalam organisasi terdapat kerja sama kelompok demi mencapai tujuan bersama.

Seseorang memasuki organisasi karena terdorong untuk mencari suatu kepuasan, baik kepuasan fisik, maupun kepuasan non fisik. Kepuasan fisik menyangkut unsur kebendaan, seperti ingin mendapatkan uang/imbalan, barang, makanan, dan perumaham. Sedangkan kepuasan batin berkiatan dengan kepuasan rohani, seperti ingin mendapatkan pujian, kepuasan, penghargaan, status sosial, dll.

Seseorang yang bergabung dalam organisasi memiliki fungsi dan tujuan. Menurut Gunawan (2000:124), fungsi dan tujuan orang yang bergabung dalam organisasi antara lain sebagai berikut:

1. Untuk memecahkan masalah kesepian/kebingunan jiwanya. Orang tersebut sebaiknya memasuki organisasi, seperti pengajian yang bersifat spritual.
2. Untuk memecahkan masalah kesulitan belajar misalnya kesulitan belajar matematika/Bahasa Inggris, maka ia memakai organisasi/kelompok belajar Matematika/Bahasa Inggris.

Sesungguhnya organisasi itu ada yang bersifat positif dan negatif. Organisasi bersifat negatif muncul dengan sendiri tanpa ada perintah atau komando yang tidak jelas arah dan tujuannya, seperti; ganster, kelompok anak mabuk-mabukan, dan kelompok narkoba, sedangkan organisasi yang bersifat positif memiliki arah dan tujuan yang jelas dan positif, yaitu untuk mengembangkan dan menyalurkan bakat dan minat. Pada organisasi yangbersifat positif memiliki Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dan aturan-aturan organisasi yang harus diikuti.

Banyak organisasi yang bersifat positif yang dapat diikuti kalangan siswa, seperti OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), Sanggar Seni, Pramuka, Kelompok Pencinta Alam, PMR (Palang Merah Remaja), dll. Semua organisasi yang disediakan itu dapat diikuti oleh siswa sesuai dengan bakat dan minatnya.

Bagi siswa sepatutnya dapat memilih organisasi yang bertujuan positif agar terhindar dari keterlibatannya terhadap narkoba sehingga mereka akan lebih mudah merencakan kehidupan yang lebih baik.

3. Penutup

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat penulis simpulkan bahwa narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah melanda di lingkungan sekeliling kita. Jumlah pemakainya meningkat dari tahun ke tahun. Pemakai narkoba tidak hanya terbatas pada generasai tua saja, tetapi juga dikonsumsi oleh kalangan generasi muda. Narkoba dapat dihindari dan dicegah dengan dua pendekatan, antara lain: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi. Pendekatan Pendidikan Agama dilakukan untuk meningkatkan ketaqwaan tehadap Allah SWT, yaitu dengan cara mengerjakan salat lima waktu sehari semalam, dan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan (spritual). Pendekatan organisasi dapat dilakukan dengan cara mengikuti organisasi (perkumpulan) yang memiliki arah dan tujuan yang jelas atau positif. Organisasi yang dapat diikuti oleh siswa antara lain: OSIS, Karang Taruna, Kelompok Belajar, Pramuka, PMR, Sanggar Seni, dan lain-lain.

3.2 Saran-saran

Berikut ini penulis memberikan saran-saran sebagai berikut:

1. Pencandu narkoba telah nyata-nyata merusak masa depan seseorang, untuk itu perlu dihindari.
2. Hendaknya siswa dapat mengisi hari-harinya dengan mendekatkan kepada Allah SWT dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat positif.
3. Pada orang tua, guru, dan masyarakat sebaiknya selalu memberikan arahan-arahan yang berisfat positif untuk menghindari bahaya narkoba bagi generasi muda.

*) Muhammad Iman Taqwin, Siswa Kelas VIII SMP Negeri 43 Palembang, tahun pelajaran 2008/2009.

DAFTAR PUSTAKA

Depag. 2001. Pendidikan Agam Islam bagi Peserta Didik. Jakarta.

Depdikbud. 1993. Proyek Peningkatan Mutu SD, TK, dan SLB. Jakarta: Dirjen Dikdasmen

Gunawan. 2000. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rinek Cipta.

Moeliono, Anton (Penyunting). 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbu.

Purwanto, M. Ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.



duuuhhhhhh . . . . !! serem banget ya . . . ,tentang bahaya narkoba. lw blh gue saran ne , , sebaiknya jngn prnh nyobain yg nmanya narkoba, penyakit jgn d cari broO .. .. . . . .hiiiii hatutt hehehehe . . . !! khususnya wt para pemuda-pemudi yg ad d Kota Pangkalan Bun and Kumai. nahhh ....... sampai disini dulu ya teman . . . .soalnya gue ge banyk krjaan ne ( jaga warnet ) . . . !! ass . . . . .




 
Copyright © .