0

Membuat Animasi Cursor Diikuti dengn Text

Kali ini sya pengen bebagi Tips & trik, bagaimana cara membuat Animasi Cursor agar s'lalu d'ikuti Text yg kta inginkn. Cara ini saya temukn dari Blog-blognya para snior, d'blog trsbut d'jelaskan cara membuat animasi cursornya dngn cra Mengedit HTML. k'btulan sya bingung dngn cara trsbut, akhirnya sya m'makai cra sya sndiri yaitu dngn cra menmbhkn Gadget HTML/Javasript bukan dngn cra mengedit HTML. bgini cranya :

1. Login ke Akun Blogger Anda
2. Kilk Tata Letak
3. Kilk Elemen Halaman
4. Klik Tambah Gadget
5. Pilih HTML/JavaScript

Kemudian Copas Script dibaeah ini :



<script>
//mouse
//Circling text trail- Tim Tilton
//Website: http://www.tempermedia.com/
//Visit http://www.dynamicdrive.com for this script and more
function cursor_text_circle(){
// your message here
var msg='Ridwancreative'.split('').reverse().join('');

var font='Verdana,Arial';
var size=3; // up to seven
var color='#ff0000';

// This is not the rotation speed, its the reaction speed, keep low!
// Set this to 1 for just plain rotation w/out drag
var speed=.3;

// This is the rotation speed, set it negative if you want
// it to spin clockwise
var rotation=-.2;

// Alter no variables past here!, unless you are good
//---------------------------------------------------


var ns=(document.layers);
var ie=(document.all);
var dom=document.getElementById;
msg=msg.split('');
var n=msg.length;
var a=size*13;
var currStep=0;
var ymouse=0;
var xmouse=0;
var props="<font face="+font+" size="+size+" color="+color+">";

if (ie)
window.pageYOffset=0

// writes the message
if (ns){
for (i=0; i < n; i++)
document.write('<layer name="nsmsg'+i+'" top=0 left=0 height='+a+' width='+a+'><center>'+props+msg[i]+'</font></center></layer>');
}
else if (ie||dom){
document.write('<div id="outer" style="position:absolute;top:0px;left:0px;z-index:30000;"><div style="position:relative">');
for (i=0; i < n; i++)
document.write('<div id="iemsg'+(dom&&!ie? i:'')+'" style="position:absolute;top:0px;left:0;height:'+a+'px;width:'+a+'px;text-align:center;font-weight:normal;cursor:default">'+props+msg[i]+'</font></div>');
document.write('</div></div>');
}
(ns)?window.captureEvents(Event.MOUSEMOVE):0;

function Mouse(evnt){
ymouse = (ns||(dom&&!ie))?evnt.pageY+20-(window.pageYOffset):event.y; // y-position
xmouse = (ns||(dom&&!ie))?evnt.pageX+20:event.x-20; // x-position
}

if (ns||ie||dom)
(ns)?window.onMouseMove=Mouse:document.onmousemove=Mouse;
var y=new Array();
var x=new Array();
var Y=new Array();
var X=new Array();
for (i=0; i < n; i++){
y[i]=0;
x[i]=0;
Y[i]=0;
X[i]=0;
}

var iecompattest=function(){
return (document.compatMode && document.compatMode!="BackCompat")? document.documentElement : document.body;
}

var makecircle=function(){ // rotation properties
if (ie) outer.style.top=iecompattest().scrollTop+'px';
currStep-=rotation;
for (i=0; i < n; i++){ // makes the circle
var d=(ns)?document.layers['nsmsg'+i]:ie? iemsg[i].style:document.getElementById('iemsg'+i).style;
d.top=y[i]+a*Math.sin((currStep+i*1)/3.8)+window.pageYOffset-15+(ie||dom? 'px' : '');
d.left=x[i]+a*Math.cos((currStep+i*1)/3.8)*2+(ie||dom? 'px' : ''); // remove *2 for just a plain circle, not oval
}
}

var drag=function(){ // makes the resistance
y[0]=Math.round(Y[0]+=((ymouse)-Y[0])*speed);
x[0]=Math.round(X[0]+=((xmouse)-X[0])*speed);
for (var i=1; i < n; i++){
y[i]=Math.round(Y[i]+=(y[i-1]-Y[i])*speed);
x[i]=Math.round(X[i]+=(x[i-1]-X[i])*speed);

}
makecircle();
// not rotation speed, leave at zero
setTimeout(function(){drag();},10);
}
if (ns||ie||dom)
if ( typeof window.addEventListener != "undefined" )
window.addEventListener( "load", drag, false );
else if ( typeof window.attachEvent != "undefined" )
window.attachEvent( "onload", drag );
else {
if ( window.onload != null ) {
var oldOnload = window.onload;
window.onload = function ( e ) {
oldOnload( e );
drag();
};
}
else
window.onload = drag;
}

}
cursor_text_circle();

</script>


6. Ganti Tulisan yg brwarna Merah (Ridwancreative) dngn Tulisan Anda...
7. Klik Simpan


Slesai dcccc,......

Skrang..... !! cba Anda lihat sendiri hasilnya, Text anda sudah melayang-layang.... kekek kya layang-layang az trbang.... hehehe

SELAMAT BERKREASI
3

Bikin Label Cloud Animasi Flash di Blogger

Udacc lama....... Hypnotized !!! cari informasi tntang cara bikin label animasi cloud / tag cloud animasi flash di blogger,....... kamarin saya jg bingung cara bikinx. tp skrng udac g' lg tu . . .
anda bsa lihat sndiri contoh label animasi cloudx di smping "kanan" di nlog saya.

naccc . . bgini cra bikinx :

1. Login ke blogger account anda.

2. Klik Edit HTML, "ingat jangnTut tut mncntang Expand Template Widget" tp kalau mau di cntng jg g' pa2.

3. Lalu cari kode HTML di bawh ini :

<b:section class='sidebar' id='sidebar' preferred='yes'>


untk mmprmudh mncarix, anda bsa mnggunkn shortcut Ctrl+F kmudian copy pastekn kodex.

4. Copy pastekn lg kode di bawh ini tepat di bawh kode yg kita cari td.

<b:widget id='Label99' locked='false' title='Labels' type='Label'>
<b:includable id='main'>
<b:if cond='data:title'>
<h2><data:title/></h2>
</b:if>
<div class='widget-content'>
<script src='http://halotemplates.s3.amazonaws.com/wp-cumulus-example/swfobject.js' type='text/javascript'/>
<div id='flashcontent'>Blogumulus by <a href='http://www.roytanck.com/'>Roy Tanck</a> and <a href='http://www.bloggerbuster.com'>Amanda Fazani</a></div>
<script type='text/javascript'>
var so = new SWFObject("http://halotemplates.s3.amazonaws.com/wp-cumulus-example/tagcloud.swf", "tagcloud", "200", "240", "7", "#D68202");
// uncomment next line to enable transparency



"CATATAN" kode di atas belum lengkap, anda bsa mndaptkn kodex yg lengkp dngan mngklik disini.

Label Cloudx pun bsa kta ubac sesuai kinginan kita .......
  • Untk menggubah panjng Label Cloud (warna biru) untuk lebar (warna ungu).& untk mnggnti warna biground ganti kode (warna merah), sesuai keinginn anda.
"tagcloud", "200", "240", "7", "#D68202");

  • Untk ukuran font/huruf ganti angka yg (warna hijau) dngn ukurn font/huruf mnurut selera anda.
<a expr:href='data:label.url' style='10'><data:label.name/>


kalau udcc, jgn lupa di simpn di HTML anda.

SELAMAT MENCOBA
0

Cara Bikin Tulisan Berjalan

Tulisan bergerak/bergoyang
Tulisan berkelip berkedip


TULISAN BERJALAN



TULISAN BERJALAN PAKE BIGROUND




Begini carax . . . .

<marquee direction="right" behavior="alternate" width="100%" scrollamount="3" height="100" align="center">
Tulisan bergerak - bergoyang</marquee>



<blink> Tulisan berkelip - berkedip </blink>


<marquee direction="left" scrollamount="2" align="center" width="100%"><span><span >TULISAN BERJALAN</span> - <span >Mau ikut ?</span></span></marquee>



<div srcsrcalign="left"><span><b><marquee bgcolor="Blue" width="100%" size="40" scrollamount="3" behavior="alternate"><br /> TULISAN BERJALAN - Mau ikut ?<br /></marquee></b></span></div>


0

Kabupaten Kotawaringin Barat


Kabupaten Kotawaringin Barat adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Pangkalan Bun. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 10.759 km² dan berpenduduk sebanyak 189.407 jiwa pada tahun 2004. Semboyan /motto kabupaten ini adalah Marunting Batu Aji. Terdiri enam kecamatan, 13 Kelurahan dan 72 Desa.

Kecamatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat terdiri dari :

Profil daerah

Kotawaringin Barat berasal dari Kata Kutawaringin dan "Barat". Kuta berarti Gapura, Waringin berarti Pohon Beringin yang bermakna Pengayoman, sedangkan Barat berasal dari pembagian tempat. Secara keseluruhan Kotawaringin Barat berarti “Gapura Pengayoman di Sebelah Barat”.

Pada tanggal 3 Oktober 1959 secara resmi ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari jadi Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekarang Tahun 2009 telah berusia yang ke-50 tahun.


Busana Adat Kotawarigin Barat yang dipengaruhi Busana pengantin Banjar Baamar Galung Pancar Matahari.

Kota sekaligus tempat tinggalku ini, juga mempunyai Objek Wisata yang bannyak di kunjungi para wisatawan dari berbagai daerah bahkan dari manca negara, karna objek wisata yang dimiliki kota Manis ini sudah tidak asing lagi di "Mata Dunia" negara-negara yang sering berkunjung ke kotaku ini yaitu seperti : Kanada, Australia, Inggris, Italia, Jerman pokoknya banyak decccc ...:D !! objek wisata yang di kunjungi diantaranya :

  • Taman Nasional Tanjung Puting
  • Kawasan Wisata Bugamraya
  • Istana Kuning Kesultanan Kutaringin di Pangkalan Bun
  • Astana Alnursari di Kotawaringin Lama
  • Masjid Kyai Gede di Kotawaringin Lama
  • Monumen Palagan Sambi
naahhhhh . . . bagaimana menurut anda cukup menarik bukan . .!! untuk objek wisatanya . . .
itulah sekilas tentang kota tempat tinggalku sekarang ( Kotawaringin Barat ). semoga bagi anda yang sudah maupun belum membaca Artikel ini, sudi untuk mampir ke Kota Manis ini ... ass.
0

Hukum Merokok

Para ulama’ berbeda pendapat dalam hukum rokok, tetapi setelah merenung dan menyadari bahwa islam adalah agama yang bersih dari segala kotoran zahir maupun batin, dan islam adalah agama yang hanya mengajak kepada yang lebih baik, ternyata ia juga adalah agama yang mudah dan jauh dari berbagai kesulitan dan tasyaddud, al-Qur’an dan Sunnah adalah pegangan satu-satunya, dari itu mengapa bersusah payah? dan mengapa menyusahkan orang? Allah swt. berfirman : “Allah sama sekali tidak pernah berkehendak memberimu kesulitan walau sedikit pun”. Rasulullah saw. bersabda : “Yang halal sudah nyata dan yang harampun telah nyata”.

forumer yang budiman, di dalam syari’at Islam yang benar, mudah dan suci, merokok ternyata hukumnya tidak haram, mengapa?

1. Allah swt. dan Rasul-Nya saw. tidak pernah menegaskan bahwa tembakau atau rokok itu haram.

2. Hukum asal setiap sesuatu adalah halal kecuali ada nash yang dengan tegas mengharamkan.

3. Sesuatu yang haram bukanlah yang memudlaratkan, dan sesuatu yang halal bukanlah yang memiliki banyak manfaat, akan tetapi yang haram adalah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya walau bermanfaat, dan yang halal adalah yang dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya walau memudlaratkan.

4. Tidak setiap yang memudlaratkan itu haram, yang haram adalah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya baik itu memudlaratkan atau tidak. Cabe, daging kambing, gula, asap mobil, dll. juga memudlaratkan tapi tidak haram, mengapa justru rokok saja yang haram padahal masih banyak yang lain yang juga memudlaratkan?

5. Segala jenis ikan di dalam laut hukum memakannya halal sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Padahal banyak jenis ikan yang memudlaratkan di dalam laut tersebut, tetapi tetap halal walau memudlaratkan. Kalau kita mengharamkannya maka kita telah mentaqyid hadits yang berbunyi “Yang suci airnya dan yang halal bangkainya”.

6. Kita boleh saja melarang atau meninggalkan tapi kata-kata haram tidak boleh terucapkan karena Allah berfirman : “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah”. Kita boleh mengatakan: Jangan merokok karena ia memudlaratkan, tapi tidak boleh kita mengatakan : Merokok itu haram, sebagaimana kita mengatakan kepada anak-anak kita : Jangan makan coklat karena ia merusak gigi, dan kita tidak pernah mengatakan : Makan coklat itu haram. Kita mungkin mengatakan : Memakan permen yang diberi sambel dapat menyebabkan penyakit influenza, namun tidak boleh kita mengatakan : Makan permen yang dicampur sambel itu haram.

7. Kalau rokok dikatakan bagian dari khaba’its maka bawang juga termasuk khaba’its, mengapa rokok saja yang diharamkan sementara bawang hanya sekedar makruh (itupun kalau akan memasuki masjid)?

8. Rokok adalah termasuk Mimma ammat bihil-balwa pada zaman ini.

9. Hadits “La dlarara wala dlirar” masih umum, dan bahaya-bahaya rokok tidak mutlak dan tidak pasti, kemudian ia bergantung pada daya tahan dan kekuatan tubuh masing-masing.

10. Boros adalah: menggunakan sesuatu tanpa membutuhkannya, dari itu jika seseorang merokok dalam keadaan membutuhkannya maka ia tidaklah pemboros karena rokok ternyata kebutuhan sehari-harinya juga.

11. Rokok adalah bagian dari makanan atau minuman sebab ia dikonsumsi melalui mulut, maka ia halal selama tidak berlebihan, Allah berfirman : “Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan” dan Allah telah menyebutkan makanan-makanan dan minuman-minuman yang haram seperti arak, babi, dll. dan ternyata Allah tidak menyebut rokok di antaranya.

12. Realita menunjukkan bahwa rokok ternyata memberi banyak manfaat terutama dalam menghasilkan uang, di pulau Lombok misalnya, hanya tembakaulah yang membuat para penduduknya dapat makan, jika rokok diharamkan maka mayoritas penduduk Lombok tidak tahan hidup. Di sebagian daerah Kendal, Temanggung, Jember. Sebagian hasil pertaniannya adalah tembakau. Allah berfirman: “Katakanlah hai Muhammad: Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal. Katakanlah: Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu tentang ini atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?”

13. Terdapat banyak cara untuk mengurangi dan mencegah bahaya-bahaya rokok.

14. Qiyas kepada khamr tidak benar karena rokok tidak memabukkan dan tidak menghilangkan akal, justru seringnya melancarkan daya berfikir. Dan yang paling penting adalah haramnya khamr karena ada nash, dan tidak haramnya rokok karena tidak ada nash. Kemudian qiyas tidak boleh digunakan dengan sembarangan.

15. Rokok tidak ada hubungannya sama sekali dengan ayat “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” karena ayat tersebut membicarakan hal lain.

16. Adapun ayat “Dan janganlah kamu membunuh dirimu” maksudnya adalah bunuh diri, maka adakah orang yang sengaja membunuh dirinya dengan menghisap rokok? kalaupun ada jenis rokok yang sengaja dibuat untuk bunuh diri maka tetap yang haram bukan rokoknya akan tetapi yang haram adalah bunuh dirinya. Sebagaimana seseorang membunuh dirinya dengan pisau, maka yang haram bukan menggunakan pisaunya tetapi bunuh dirinya.

17. Mengharamkan yang bukan haram adalah termasuk dosa besar maka diharapkan untuk berhati-hati, Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta : Ini halal dan ini haram, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidakah beruntung”.

18. Banyak ulama’ dan auliya’ yang juga perokok bahkan perokok berat, apakah kita menyamakan mereka dengan para bajingan yang minum arak di pinggir jalan? Allah berfirman: “Apakah patut Kami jadikan orang-orang islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa? Mengapa kamu berbuat demikian? bagaimanakah kamu mengambil keputusan?”, Allah juga berfirman: “Apakah orang yang beriman itu sama seperti orang yang fasik? Sesungguhnya mereka tidak sama”, Allah juga berfirman: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”.

19. Banyak ulama’ yang tidak mengharamkan rokok seperti : Syekh Syehristani, Syekh Yasin al-Fadani, Syekh al-Sistani, Syekh Muhammad al-Salami, Syekh al-Dajawi, Syekh Alawi al-Saqqaf, Syekh Muhammad bin Isma’il, Syekh al-Ziadi, Syekh Mur’i al-Hanbali, Syekh Abbas al-Maliki, Syekh Izzuddin al-Qasysyar, Syekh Umar al-Mahresi, Syekh Muhammad Alawi al-Maliki, Syekh Hasan al-Syennawi, Syekh Ahmad bin Abdul-Aziz al-Maghribi, Syekh Abdul-Ghani al-Nabulsi ra., Syekh Muhammad Utsman Abduh al-Burhani ra., Maulana Syekh Mukhtar ra., dll.

20. Dalam kitab Muntakhabat al-Tawarikh Lidimasyq, Syekh Muhammad Adib al-Hishni mengutip ungkapan seorang wali besar dan ulama’ ternama serta tokoh sufi terkemuka asal Syiria, yaitu Sidi Abdul-Ghani al-Nabulsi ra. (wafat tahun 1143 H.) yang berbunyi sebagai berikut :

دخان التبغ هام به البرايا # فطيب العود سفل وهو علو

مرارته حلاوة ذائقيه # ألا فاعجب لمر وهو حلو

Asap rokok menggoda selera;

Pun semerbak kasturi tertandingi.

Pahitnya, manis terasa,

Aneh, pahit kok manis rasanya.


21. Dalam buku yang sama menceritakan: Syekh Sunan Efendi yang lebih dikenal dengan sebutan Allati Barmaq, seorang mufti dan pakar fiqh bermazhab hanafi yang sempat meraih julukan Syaikhul-Islam pada zamannya, pernah membaca karya tulis Sidi Abdul-Ghani al-Nabulsi ra. tentang kebolehan merokok, yang berjudul: al-Ishlah bainal-Ikhwan fi Ibahat Syurb al-Dukhan, Syekh Allati Barmaq saat itu mengharamkan rokok, oleh karena itu ia sangat kontra dengan isi buku tersebut yang kemudian terjadilah adu argumen antara Syekh Allati Barmaq dengan Sidi al-Nabulsi yang akhirnya Syekh Allati Barmaq mengakui kebenaran Sidi al-Nabulsi lantas minta maaf, lalu dengan tegas mengatakan bahwa yang mengharamkan rokok adalah jahil, tolol, zindiq dan tak ubahnya dengan binatang hina. Sebab ternyata pada rokok terdapat rahasia Allah yang menyirati banyak khasiat dan manfaat. Aroma dan rasanya pun amat lezat. Ungkapan tersebut berbunyi sebagai berikut :

جهول منكر الدخان أحمق # عديم الذوق بالحيوان ملحق

مليح ما به شيء حرام # ومن أبدى الخلاف فقد تزندق

ألا يا أيها الصوفي ميلا # إلى الدخان علك أن توفق

ولولا أن في الدخان سرا # لما فاحت روائحه وعبق

ففي الدخان سر الله يبدو # وشاهده المحقق التي برمق

Sungguh tolol, yang tak peka asap rokok,

Bak hewan yang tak punya cita rasa.

Tak patut diharamkan,

Hanya kaum zindiq lah yang merekayasa.

Wahai para pecandu sufi,

Kenapa tak kau rengkuh rokok saja.

Andai tak ada rahasia,

Baunya pun tak kan lezat terasa.

Padanya; rahasia Sang Kuasa,

Ahli hakekat, Allati Barmaq sebagai saksinya.

22. Dalam kitab Jawahirul-Bihar fi Fadla’ilinnabiyyil-Mukhtar oleh Syekh Yusuf al-Nabhani, menyatakan sebagai berikut :

من جواهر العارف النابلسي قوله رضي الله عنه في رحلته الحجازية المذكورة : جاء إلى مجلسنا السيد عبد القادر أفندي على عادته، وكان يقرأ علينا في مختصر صحيح البخاري في أواخره فقرأ الحديث الذي أخرجه البخاري : عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ” من رآني في المنام فسيراني في اليقظة ولا يتمثل الشيطان بي ” فتكلمنا على هذا الحديث بما تيسر وذكرنا رسالة الشيخ السيوطي التي سماها إنارة الحلك في إمكان رؤية النبي والملك، وذكرنا بعض قصص وآثار فأخبرنا السيد عبد القادر المذكور بأن هذه الرسالة عنده وجاء بها إلينا بعد ذلك في ضمن مجموع . ثم جرت معه مذاكرة في شرب الدخان فأخبرنا عن الشيخ أحمد بن منصور العقربي عن شيخنا الشريف أحمد بن عبد العزيز المغربي أنه كان يجتمع بالنبي صلى الله عليه وسلم مراراً عدة وأنه مرض مرضاً شديداً فسأل النبي صلى الله عليه وسلم عن شرب الدخان فسكت النبي صلى الله عليه وسلم ولم يرد له الجواب، ثم أمره باستعماله .

Artinya: Syekh Abdul-Ghani al-Nabulsi Ra. menceritakan sebuah perjalanannya menimba ilmu di tanah Hijaz : “Syekh Abdul-Qadir Efandi seperti biasa, hadir bersama kami untuk membacakan ringkasan Sahih Bukhari. Lantas, ia membaca hadits yang berbunyi; Dari Saidina Abi Hurairah dari Nabi saw. beliau bersabda; “Siapa yang bertemu aku pada saat mimpi; pasti akan bertemu denganku dalam keadaan terjaga, dan tak mungkin setan menyerupaiku” . Kami berdiskusi tentang hadits ini seraya mengutip karya Imam Suyuthi yang berjudul Inaratul-Halak fi Imkan Ru’yat al-Nabi wal-Malak. Syekh Abdul-Qadir Efandi menyebutkan bahwa ia memiliki karya tersebut sah secara silsilah dan akan disampaikan kepada kita (para santrinya). Selanjutnya kami berdiskusi tentang hukum merokok, lalu ia meriwayatkan: “Ada sebuah kisah dari Syekh Ahmad bin Manshur al-Aqrabi, dari Syekh Ahmad bin Abdul-Aziz al-Maghribi, ia menyatakan bahwa ia sering bertemu dengan Nabi saw. (dalam tidur maupun jaga). Suatu ketika ia jatuh sakit dan menemui beliau, kemudian menanya tentang hukum merokok, Nabi pun diam tak menjawab. Kemudian beliau malah menyuruhnya untuk merokok” !!!

وكان لأهل المدينة فيه غاية الإعتقاد وكان من أكابر الأولياء ومن محققي العلماء الأعلام رحمه الله تعالى .

Syekh Ahmad bin Abdul-Aziz al-Maghribi (yang senantiasa menjumpai Rasul dan sempat menanya beliau tentang rokok dan ternyata mendapat perintah untuk menghisapnya) adalah seorang pemuka kenamaan dan tokoh kepercayaan pada masanya. Seorang ulama’ berjasa besar bahkan waliyullah papan atas.

23. Boleh saja membuat peraturan-peraturan tertentu demi terjaganya kesehatan seperti membuat lokasi-lokasi khusus bagi para perokok, atau yang lainnya asalkan tidak mengharamkannya, itu saja, sekali lagi yang penting kita tidak mengharamkan yang halal sebab itu adalah dosa besar. Selanjutnya… terserah anda… Allah berfirman : “Katakanlah: Sesungguhnya kebenaran itu telah datang dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin percaya, hendaklah ia percaya, dan barang siapa yang ingin ingkar biarlah ia ingkar”.

Sumber : Dimas di Forum tremas.net



1

Pengertian Narkoba

Pengertian Narkoba





Oleh: AsianBrain.com Content Team

Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat yang legal atau sah. Namun ada kalanya tidak legal jika menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang menjualnya secara illegal.

Ketika orang berbicara mengenai masalah penyalahgunaan obat, langsung tertuju pada Narkoba.

Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya.

Berikut macam yang tergolong Narkoba :

* Marijuana atau Ganja
* Ecstasy
* Coacaine atau Kokain
* LSD atau Lysergic Acid Diethylamide (obat yang menyebabkan Anda akan kehilangan konsentrasi terhadap benda dan kenyataan).
* Crystal meth atau Methylamphetamine
* Heroin

Sebetulnya Marijuana umumnya obat yang illegal, bahkan beberapa negara memperbolehkan untuk resep dokter, itu khusus untuk orang dewasa dan penyakit tertentu.

Mengapa orang mengkonsumsi Narkoba :

* Untuk merasakan kesenangan, efeknya rasa bahagia rohani dan jasmani bagi si pemakai, berbeda dengan kokain, efeknya menimbulkan atau kekuatan percaya diri. Sedangkan efek dari Heroin akan merasakan kepuasan dan relaksasi.
* Untuk merasa lebih baik, banyak orang yang menderita dari kegelisahan sosial, stress yang berhubungan disorders dan depresi.
* Meningkatkan kinerja tubuh
* Rasa ingin tahu, atau terbawa oleh lingkungan pergaulan, biasanya umur remaja sangat rentan dalam hal ini, atau seperti menguji keberanian.

Beberapa efek atau pengaruh Narkoba bagi tubuh kita :

* Stimulant - obat yang dapat mempengaruhi pada sistem saraf pusat. Ini meningkatkan aktivitas otak Anda, membuat Anda bersemangat dan energik. Contohnya amphetamines dan kokain.
* Depressant - obat dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, perlambatan bawah aktivitas otak Anda. Anda mungkin bisa menjadi lesu, contohnya Alkohol dan larutan keduanya depressants.
* Hallucinogenics - obat yang dapat membuat Halusinasi, contohnya LSD, magic mushrooms dan cannabis.
* Analgesics - obat penghilang rasa sakit, contohnya Aspirin, Parasetamol dan Heroin.



JENIS-JENIS NARKOBA

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Selain istilah Narkoba juga dikenal istilah NAPZA yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Berdasarkan jenisnya Napza memiliki tiga katergori:

- PSIKOTROPIKA

- NARKOTIKA

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya. Jenis -jenis narkoba yang termasuk narkotika:

- OPIOID (OPIAD)

- KOKAIN - GANJA - BAHAN BERBAHAYA

Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan. Adapun yang termasuk zat adiktif pada kategori ini antara lain:

- MINUMAN KERAS/ALKOHOL - NIKOTIN - INHALANSIA - ZAT DESAINER






Dampak Narkoba

Oleh: AsianBrain.com Content Team





Dampak narkoba, jika disalahgunakan, seperti halnya singkatan kata tersebut
(NARKOBA: narkotika dan obat/bahan berbahaya), memang sangatlah berbahaya bagi manusia.

Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya.

1. Dampak narkoba terhadap fisik

Pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut:
1. Berat badannya akan turun secara drastis.
2. Matanya akan terlihat cekung dan merah.
3. Mukanya pucat.
4. Bibirnya menjadi kehitam-hitaman.
5. Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah.
6. Buang air besar dan kecil kurang lancar.
7. Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.

2. Dampak narkoba terhadap emosi

Pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi sebagai berikut:
1. Sangat sensitif dan mudah bosan.
2. Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikap membangkang.
3. Emosinya tidak stabil.
4. Kehilangan nafsu makan.

3. Dampak narkoba terhadap perilaku

Pemakai narkoba akan menunjukkan perilaku negatif sebagai berikut:
1. malas
2. sering melupakan tanggung jawab
3. jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya
4. menunjukan sikap tidak peduli
5. menjauh dari keluarga
6. mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat pekerjaan
7. menggadaikan barang-barang berharga di rumah
8. sering menyendiri
9. menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan gelap, seperti di kamar tidur, kloset, gudang, atau kamar mandi
10. takut akan air
11. batuk dan pilek berkepanjangan
12. bersikap manipulatif
13. sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
14. sering menguap
15. mengaluarkan keringat berlebihan
16. sering mengalami mimpi buruk
17. Mengalami nyeri kepala
18. Mengalami nyeri/ngilu di sendi-sendi tubuhnya.





Upaya Pencegahan




1. Pendahuluan

Dewasa ini kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah merebak di negara kita, baik sebagai pengedar, pemakai, penjual, bahkan sebagi sebagai bandar. Kalangan pengonsumsi narkoba mulai dari orang-orang tua sampai pada generasi muda dan anak-anak. Jenisnya macam-macam, antara lain: ganja, morfin, ekstasi (ineks), lem aibon, atau shabu-shabu.

Pemakaian narkoba sangat dilarang di Indonesia (kecuali untuk kepentingan dunia kedokteran atau pengobatan). Bagi yang kedapatan membawa, menjual, memakai, bahkan memperjualbelikan narkoba akan dikenakan sanksi pidana karena telah melanggar Undang-Undang Psikotropika.

Meskipun orang yang terlibat dalam narkoba diberi sanksi hukum, tapi tidak membuat peredaran dan pemakainya jera dan terhenti. Secara nasional hampir setiap tahun kasus ini meningkat jumlahnya. Tahun 1998 pihak kepolisian mencatat 958 kasus, tahun 1999 meningkat menjadi 1.833, tahun 2000 menjadi 3.478, dan tahun 2001 bertambah lagi menjadi 3.617 (Data Polri tahun 1998-2001).

Menyikapi banyaknya kasus yang tercatat di pihak kepolisian di atas, kita sebagai generasi muda harus mawas diri jangan sampai ikut terlibat di dalamnya. Untuk itu diperlukan berbagai upaya pencegahannya. Dalam makalah ini akan dijelaskan upaya pencegahan narkoba yang barangkali bermanfaat sekali bagi generasi muda.

2. Pembahasan

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pepatah ini masih berlaku bagi kita generasi muda yang belum terjamah narkoba. Pencegahan terhadap keterlibatan narkoba dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi.

2.1 Pendidikan Agama

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen pasal 29 ayat (1) dan (2) dan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia, maka pendidikan agama merupakan segi pendidikan yang utama yang mendasari semua segi pendidikan lainnya.

Pentingnya Pendidikan Agama Islam berguna bagi siswa untuk menempatkan dirinya dalam pergaulan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga (rumah), di lingkungan masyarakat, maupun di lingkungan sekolah.

Menurut Purwanto (2000:158), “Pendidikan agama harus dimulai sedini mungkin sejak masih kecil”. Pendidikan agama ini harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua atau ayah sebagai kepala keluarga merupakan orang yang bertanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai dan norma-norma Agama Islam kepada anaknya. Penanaman nilai-nilai agama Islam dapat berguna bagi anak dalam mempertebal iman dan taqwa. Dengan bekal iman dan taqwa ini akan membentengi anak dalam menghadapi pengaruh-pengaruhi negatif yang berkembang di masyarakat.

Pendidikan Agama Islam termasuk salah satu mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memiliki fungsi bagi siswa. Fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran yang diberikan di sekolah adalah sebagai pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran (Depdikbud, 1993:1-2). Berikut ini diuraikan satu persatu fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran wajib yang diberikan di sekolah adalah:

a. Pengembangan

Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai pengembangan yaitu mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan ini merupakan kewajiban bagi orang tua dalam keluarga, sedangkan sekolah hanya berfungsi untuk menumbuhkembangkan diri siswa dengan melalui bimbingan. Pengajaran, dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

b. Penyaluran

Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai penyaluran artinya menyalurkan siswa yang ingin mendalami bidang agama agar mereka dapat berkembang secara optimal.

c. Perbaikan

Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai perbaikan artinya dengan Pendidikan Agama, siswa dapat memperbaiki kesalahannya, kekurangan-kekurangan, kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam meyakini dan memahami ajaran Islam pada kehidupan sehari-hari.

d. Pencegahan

Pendidikan Agama Islam dapat mampu menangkal hal-hal yang bersifat negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan dan menghambat perkembangan diri siswa menuju manusia Indonesia seutuhnya.

e. Penyesuaian

Pendidikan Agama Islam memberikan penyesuaian dalam membentuk siswa agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Agama Islam.

f. Sumber Nilai

Pendidikan Agama Islam dapat memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

g. Pengajaran

Pendidikan Agama Islam dapat berfungsi menyampaikan pengetahuan dan pengajaran secara fungsional di lembaga-lembaga pendidikan formal, mulai dari SD, SLTP, SMU/SMK, sampai dengan Perguruan Tinggi. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal tentang pengetahuan keagamaan. Dengan harapan siswa dapat mengkaji lebih mendalam hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai keagamaan.

Dalam praktik sehari-hari terdapat hal-hal yang turut serta mempengaruhi Pendidikan Agama Islam terhadap siswa. Hal-hal yang mempengaruhi Pendidikan Agama Islam terhadap perkembangan siswa menyangkut tiga aspek (Depag RI, 2001:42-43). Ketiga aspek itu antara lain:

a. Aspek keyakinan (Aqidah)

Yang disebut keyakinan (aqidah) adalah sesuatu yang berkenaan dengan keimanan terhadap Allah SWT dan semua yang telah difirmankan untuk diyakini. Keyakinan seseorang mudah sekali goyah dan terpengaruh. Hal tersebut sebagai akibat dari lemahnya nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan yang ada dalam diri seseorang.

b. Aspek norma atau hukum (syari’ah)

Yang dimaksud norma atau hukum (syari’ah) adalah aturan-aturan atau ketentuan yang telah ditentukan oleh Allah SWT yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta. Aspek ini sering disalahgunakan dalam praktik sehari-hari. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman seseorang terhadap norma atau hukum yang mengatur tentang tata hubungan seseorang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

c. Aspek Perilaku (akhlak)

Yang dimaksud dengan perilaku (akhlak) ialah sikap-sikap atau perilaku yang tampak dari pelaksanaan aqidah dan syariah. Persoalan akhlak menyangkut perkembangan kepribadian seseorang. Seseorang akan mempunyai akhlak yang mulia apabila ia telah memiliki dasar-dasar keimanan dan ketaqwaan. Tetapi, bila dasar keimanan dan ketaqwaan seseorang rendah, maka rendah pula akhlak dan moral seseorang. Mereka akan berbuat apa saja yang menurut pikiran dan perasaan walaupun bertentangan dengan ajaran Agam Islam.


Upaya pencegahan narkoba melalui pendidikan agama dapat dilakukan dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT, yaitu dengan jalan salat. Dalam Al-quran dijelaskan bahwa “Inna sholata tanha Anil fasyai wal munkar”. Artinya: sesungguh salat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Dengan salat kita akan terhindar dari segala perbuatan yang akan merusak kehidupan kita.

Gunawan (2000:98) menambahkan bahwa meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan mengikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan atau pengajian, agar tidak mudah goyah terhadap berbagai godaan serta cobaan hidup. Meningkatkan toleransi, bertepa diri, asih terhadap sesama, sadar hukum, dan meyakini kebenaran hukum karma (barang siapa yang menanam jagung pasti akan menuainya secara berlipat ganda).

2.2 Organisasi

Pada dasarnya atau sesuai kodratnya, manusia adalah makhluk sosial/bermasyarakat, yang menurut Aristoteles disebut “Zoon Politicon”, sehingga pada dasarnya pula manusia itu tidak dapat hidup wajar dengan menyendiri. Hampir sebagian besar tujuannya ternyata dapat terpenuhi, apabila manusia itu berhubungan dengan keterbatasan sifat kodrat manusia sendiri, serta adanya pembatasan-pembatasan yang dihadapi manusia di dunia dalam usaha mencapai tujuannya.

Dalam usahanya untuk bermasyarakat itu, maka manusia berkelompok atau memasuki sesuatu kelompok atau organisasi, juga demi mencapai sesuatu kepuasan lahir/batin serta peningkatan diri. Kelompok atau organisasi itu kemudian menjadi himpunan manusia dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Organisasi menurut pengertiannya adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari orang-orang yang memiliki satu tujuan (Moeliono, 1999:2335). Gunawan (2000:123) menambahkan bahwa dalam organisasi terdapat kerja sama kelompok demi mencapai tujuan bersama.

Seseorang memasuki organisasi karena terdorong untuk mencari suatu kepuasan, baik kepuasan fisik, maupun kepuasan non fisik. Kepuasan fisik menyangkut unsur kebendaan, seperti ingin mendapatkan uang/imbalan, barang, makanan, dan perumaham. Sedangkan kepuasan batin berkiatan dengan kepuasan rohani, seperti ingin mendapatkan pujian, kepuasan, penghargaan, status sosial, dll.

Seseorang yang bergabung dalam organisasi memiliki fungsi dan tujuan. Menurut Gunawan (2000:124), fungsi dan tujuan orang yang bergabung dalam organisasi antara lain sebagai berikut:

1. Untuk memecahkan masalah kesepian/kebingunan jiwanya. Orang tersebut sebaiknya memasuki organisasi, seperti pengajian yang bersifat spritual.
2. Untuk memecahkan masalah kesulitan belajar misalnya kesulitan belajar matematika/Bahasa Inggris, maka ia memakai organisasi/kelompok belajar Matematika/Bahasa Inggris.

Sesungguhnya organisasi itu ada yang bersifat positif dan negatif. Organisasi bersifat negatif muncul dengan sendiri tanpa ada perintah atau komando yang tidak jelas arah dan tujuannya, seperti; ganster, kelompok anak mabuk-mabukan, dan kelompok narkoba, sedangkan organisasi yang bersifat positif memiliki arah dan tujuan yang jelas dan positif, yaitu untuk mengembangkan dan menyalurkan bakat dan minat. Pada organisasi yangbersifat positif memiliki Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dan aturan-aturan organisasi yang harus diikuti.

Banyak organisasi yang bersifat positif yang dapat diikuti kalangan siswa, seperti OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), Sanggar Seni, Pramuka, Kelompok Pencinta Alam, PMR (Palang Merah Remaja), dll. Semua organisasi yang disediakan itu dapat diikuti oleh siswa sesuai dengan bakat dan minatnya.

Bagi siswa sepatutnya dapat memilih organisasi yang bertujuan positif agar terhindar dari keterlibatannya terhadap narkoba sehingga mereka akan lebih mudah merencakan kehidupan yang lebih baik.

3. Penutup

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat penulis simpulkan bahwa narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah melanda di lingkungan sekeliling kita. Jumlah pemakainya meningkat dari tahun ke tahun. Pemakai narkoba tidak hanya terbatas pada generasai tua saja, tetapi juga dikonsumsi oleh kalangan generasi muda. Narkoba dapat dihindari dan dicegah dengan dua pendekatan, antara lain: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi. Pendekatan Pendidikan Agama dilakukan untuk meningkatkan ketaqwaan tehadap Allah SWT, yaitu dengan cara mengerjakan salat lima waktu sehari semalam, dan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan (spritual). Pendekatan organisasi dapat dilakukan dengan cara mengikuti organisasi (perkumpulan) yang memiliki arah dan tujuan yang jelas atau positif. Organisasi yang dapat diikuti oleh siswa antara lain: OSIS, Karang Taruna, Kelompok Belajar, Pramuka, PMR, Sanggar Seni, dan lain-lain.

3.2 Saran-saran

Berikut ini penulis memberikan saran-saran sebagai berikut:

1. Pencandu narkoba telah nyata-nyata merusak masa depan seseorang, untuk itu perlu dihindari.
2. Hendaknya siswa dapat mengisi hari-harinya dengan mendekatkan kepada Allah SWT dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat positif.
3. Pada orang tua, guru, dan masyarakat sebaiknya selalu memberikan arahan-arahan yang berisfat positif untuk menghindari bahaya narkoba bagi generasi muda.

*) Muhammad Iman Taqwin, Siswa Kelas VIII SMP Negeri 43 Palembang, tahun pelajaran 2008/2009.

DAFTAR PUSTAKA

Depag. 2001. Pendidikan Agam Islam bagi Peserta Didik. Jakarta.

Depdikbud. 1993. Proyek Peningkatan Mutu SD, TK, dan SLB. Jakarta: Dirjen Dikdasmen

Gunawan. 2000. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rinek Cipta.

Moeliono, Anton (Penyunting). 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbu.

Purwanto, M. Ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.



duuuhhhhhh . . . . !! serem banget ya . . . ,tentang bahaya narkoba. lw blh gue saran ne , , sebaiknya jngn prnh nyobain yg nmanya narkoba, penyakit jgn d cari broO .. .. . . . .hiiiii hatutt hehehehe . . . !! khususnya wt para pemuda-pemudi yg ad d Kota Pangkalan Bun and Kumai. nahhh ....... sampai disini dulu ya teman . . . .soalnya gue ge banyk krjaan ne ( jaga warnet ) . . . !! ass . . . . .




 
Copyright © .